Manusia
Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia
perlu bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi
sekaligus makhluk sosial.
1. Pengembangan manusia dari segi Susila
1. Pengembangan manusia dari segi Susila
Aspek kehidupan susila adalah aspek ketiga setelah aspek
individu dan sosial. Manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan yang
buruk karena hanya manusia yang dapat menghayati norma-norma dalam kehidupannya.
Dalam proses antar hubungan dan antaraksi itu, tiap-tiap
pribadi membawa identitas dan kepribadian masing-masing. Oleh karena itu,
keadaan yang yang cukup bermacam-macam akan terjadi berbagai konsekuensi
tindakan-tindakan masing-masing pribadi.
Kehidupan manusia yang tidak dapat lepas dari orang lain,
membuat orang harus memiliki aturan-aturan norma. Aturan-aturantersebut dibuat
untuk menjadikan manusia menjadi lebih beradab. Menusia akan lebih menghargai
nilai-nilai moral yang akan membawa mereka menjadi lebih baik.
Selain aturan-aturan norma, manusia juga memerlukan
pendidikan yang dapat digunakan sebagai sarana mencapai kemakmuran dan
kenyamanan hidup. Pendidikan dapat menjadikan manusia seutuhnya. Dengan
pendidikan, manusia dapat mengerti dan memahami makna hidup dan penerapannya.
Melalui pendidikan kita harus mampu menciptakan manusia
yang bersusila, karena hanya dengan pendidikan kita dapat memanusiakan manusia.
Melalui pendidikan pula manusia dapat menjadi lebih baik daripada keadaan
sebelumnya. Dengan pendidikan ini, manusia juga dapat melaksanakan dengan baik
norma-norma yang ada dalam suatu masyarakat. Manusia akan mematuhi norma-norma
yang ada dalam masyarakat jika diberikan pendidikan yang tepat.
Dengan demikian, kelangsungan kehidupan masyarakat
tersebut sangat tergantung pada tepat tidaknya suatu pendidikan mendidik
seorang manusia mentaati norma, nilai dan kaidah masyarakat. Jika tidak maka
manusia akan melakukan penyimpangan terhadap norma-norma yang telah disepakati
bersama oleh masyarakat.
Pengembangan Manusia
dari segi Religius atau Agama
Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini
sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui
kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa
menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia
memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu
Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia
jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem
kehidupan di muka bumi.
Dalam kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur
Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang
sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang
diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada Tuhannya.
Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan
beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun
diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan
pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula
manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan
menjadi makhluk yang dapat mengerti bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai
seorang makhluk Tuhan. Manusia dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat
mempelajari tanda-tanda kebesaran Tuhan baik yang tersirat ataupu dengan jelas
tersurat dalam lingkungan sehari-hari.
Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap
dan utuh dalam setiap sisinya, baik dari sisi individu, sosial, susila, maupun
religius. Keutuhan dari setiap sisi tersebut dapat menjadikan manusia menjadi
makhluk yang lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan
yang lain.
Pengembangan Manusia
dari segi Sosial
Interaksi sebagai proses sosial
a. Sosialisasi sebagai
proses pembentukan kepribadian
Interaksi
sosial adalah proses saling mempengaruhi dalam hubungan timbal balik antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dan kelompok.
Proses adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa untuk
membentuk jalannya rangkaian kerja. sedangkan sosial adalah segala sesuatu
mengenai masyarakat yang peduli terhadap kepentingan umum. Jadi, proses sosial
adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa untuk membentuk manusia
bermasyarakat yang memperhatikan segi kehidupan bersama.
Pengembangan Manusia dari
segi Budaya
Manusia juga akan mulai berpikir tentang
bagaimana caranya menggunakan hewan atau binatang untuk lebih memudahkan kerja
manusia dan menambah hasil usahannya dalam kaitannya untuk pemenuhan kebutuhan
hidup sehari-hari. Manusia sangat mempunyai hasrat yang tinggi apabila
dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Hasrat untuk selalu menambah hasil
usahanya guna mempermudah lagi perjuangan hidupnya menimbulkan perekonomian
dalam lingkungan kerja sama yang teratur. Hasrat disertai rasa keindahan
menimbulkan kesenian. Hasrat akan mengatur kedudukannya dalam alam sekitarnya,
dalam menghadapai tenaga-tenaga alam yang beraneka ragam bentuknya dan gaib,
menimbulkan kepercayaan dan keagamaan. Hasrat manusia yang selalu ingin tahu
tentang segala sesuatu disekitarnya menimbulkan ilmu pengetahuan.
Ada
hakekatnya kebudayaan mempunyai dua segi, bagian yang tidak dapat dilepaskan
hubungannya satu sama lain yaitu segi kebendaan dan segi kerohaniaa. Segi
kebendaan yaitu meliputi segala benda buatan manusia sebagai perwujudan dari
akalnya, serta bisa diraba. Segi kerohanian terdiri atas alam pikiran dan
kumpulan perasaan yang tersusun teratur. Keduanya tidak bisa diraba.
HAKIKAT MANUSIA
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
a.
Makhluk yang memiliki tenaga
dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b.
Individu yang memiliki sifat
rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
c.
yang mampu mengarahkan dirinya ke
tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan
nasibnya.
d.
Makhluk yang dalam proses menjadi
berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e.
Individu yang dalam hidupnya
selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri,
membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
f.
Suatu keberadaan yang berpotensi
yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
g.
Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah
makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
h.
Individu yang sangat dipengaruhi
oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang
sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_12.html
KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri
sendiri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi dan
bertahan hidup. Hal tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada bangsa
timur terutama Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang sebagai
kepribadian bangsa.
Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan
adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Di Indonesia banyak sekali
kebudayaan dan kepribadianyang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa
Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti
kebudayaannya pun berbeda.
Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat
istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan pengikat
perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang
sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng
kepribadian bangsa.
Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam
masyarakat. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya,
sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur masing-masing
kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala,
mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.
Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia,
sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai
dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia.
Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima
adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah
dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.
Contohnya : Handphone, komputer, dan lain – lain.
Namun ada pula unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit
diterima adalah misalnya :
1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu
unsur kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.
http://mayangarmyta.wordpress.com/2010/10/31/kepribadian-bangsa-timur/
PENGERTIAN
KEBUDAYAAN
Seorang antropolog yaitu E.B.Tylor (1871)
mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut : Kebudayan adalah kompleks yang
mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan
kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia
sebagai anggota masyarakat. C.A. Van peursen mengatakan bahwa kebudayaan
diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang. Sistem nilai dan gagasan
utama sebagai hakekat kebudayaaan terwujud dalam tiga sistem kebudayaan, yaitu
sistem ideologi meliputi etika dan peraturan hukum, sistem sosial meliputi
hubungan dan kegiatan sosial dalam masyarakat, dan sistem teknologi meliputi
segala perhatian serta penggunaanya sesuai dengan nilai budaya yang berlaku.
UNSUR
– UNSUR KEBUDAYAAN
C.Kluckhon di dalam karyanya berjudul Universal
Categories of Culture mengemukakan ada 7 unsur kebudayaan universal, yaitu :
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan). Merupakan
produk manusia sebagai homo religious yang memiliki kecerdasan pikiran dan
perasaan luhur.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan. Merupakan
produk dari manusia sebagai homo socious, sadar bahwa tubuhnya lemah namum
memiliki akal.
3. Sistem pengetahuan. Merupakan produk manusia
sebagai homo sapiens, pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri.
4. Sistem
mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi. Merupakan produk manusia
sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus
meningkat.
5. Sistem Teknologi dan Peralatan. Merupakan produk
dari manusia sebagai homo faber, bersumber dari pemikiran yang cerdas.
6. Bahasa. Merupakan produk dari manusia sebagai
homo longuens, mulanya diwujudkan dalam bentuk kode yang kemudian disempurnakan
dalam bahasa lisan dan tulisan.
7. Kesenian. Merupakan hasil dari
manusia sebagai homo aesteticus, setelah mencukupi kebutuhan fisiknya maka
dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan.
Wujud Kebudayaan
Prof.
Dr. Koentjoroningrat menguaikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
- Wujud kebudayaan sebagai
kompleks dari ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan
dan sebagainya.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
- Wujud kebudayaan sebagai
benda-benda hasil karya manusia.
Wujud
pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan
difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini
banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya.
Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi
jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan
saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural,
yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud
kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai
tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke
waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit
sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud
ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik
karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang
bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam
kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan
manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda
kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup
tertentu yang makin menjauhkan mansia dari lingkungan alamnya sehingga bisa
mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
Adapun
unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi
pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
- Peralatan dan perlengkapan
hidup manusia sehari-hari misalnya; pakaian, perumahan, alat rumah tangga,
senjata dan sebagainya.
- Sistem mata pencaharian dan
sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem produksi
- Sistem kemasyarakatan, misalnya
kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
- Bahasa sebagai media
komunikasi, baik lisan maupun tertulis
- Ilmu pengetahuan
- Kesenian, misalnya seni suara,
seni rupa, seni gerak
- Sistem religi.
Masing-masing
unsur kebudayaan universal ini pasti menjelma dalam ketiga wujud budaya
tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur
budaya fisik.
ORIENTASI
NILAI BUDAYA
Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia,yaitu :
- Hakekat Hidup Manusia hakekat, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara exstern. Seperti bcrusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal yang baik.
-Hakekat karya Manusia, Kebudayaan hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan u-ntuk hidup,dan lain sebagainya.
-Hakekat waktu Manusia, Hakekat waktu setiap budaya berbeda,ada yang mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
-Hakekat Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda,ada yang beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap manusia harus harmonis dengan alam.
-Hakekat Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi pada tokoh,yang berpandanga individualis ditinggalkan saja
Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia,yaitu :
- Hakekat Hidup Manusia hakekat, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara exstern. Seperti bcrusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal yang baik.
-Hakekat karya Manusia, Kebudayaan hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan u-ntuk hidup,dan lain sebagainya.
-Hakekat waktu Manusia, Hakekat waktu setiap budaya berbeda,ada yang mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
-Hakekat Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda,ada yang beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap manusia harus harmonis dengan alam.
-Hakekat Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi pada tokoh,yang berpandanga individualis ditinggalkan saja
Perubahan Kebudayaan
Faktor – faktor yang mempengaruhi
diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah:
1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.
Dari beberapa pokok pembicaraan yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan unsur-unsur baru, dapat dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1) inovasi tersebut bertentangan dengan pola-pola kebudayaan yang sudah ada; 2) kalau inovasi tersebut akan mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan struktur sosial yang sudah ada dan menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau inovasi tersebut bersifat mendasar berkenaan dengan pandangan hidup atau nilai yang ada dalam masyarakat bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat Indonesia akan ditentang kalau harus diterima sebagai suatu cara hidup; 4) disamping itu bila inovasi itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan terhambat dalam penciptaannya maupun dalam penyebaran atau difusinya, terkecuali kalau oleh kelompok yang digolongkan sebagai “vested interests” (suatu kelompok yang mempunyai pengaruh atas kehidupan sosial dan mempunyai andil untuk menarik keuntungan atas kehidupan sosial yang ada) inovasi tersebut dianggap menguntungkan maka inovasi akan diterima.
Penerimaan atas unsur baru atau inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai kekacauan sosial yang merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial, sebelum inovasi tersebut diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam tata kehidupan sosial yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut biasanya dinamakan sebagai disorganisasi sosial (social disorganization). Dalam keadaan kekacauan sosial ini, aturan-aturan atau norma-norma lama sudah tidak berlaku lagi atau sebagian-sebagian masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau norma-norma lama tersebut dalam mengatur kehidupan sosial warga masyarakat. Sehingga dalam tahap ini terdapat semacam kebingungan atau kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan sosial.
Bila unsur-unsur baru telah mantap diterima dan norma-norma atau aturan-aturan baru telah mantap menjadi pegangan dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mencapai tingkat tertib sosial lagi. Tidak selamanya suatu penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial. Kekacauan sosial terwujud bila inovasi tersebut menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang mendasar pada pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah:
1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.
Dari beberapa pokok pembicaraan yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan unsur-unsur baru, dapat dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1) inovasi tersebut bertentangan dengan pola-pola kebudayaan yang sudah ada; 2) kalau inovasi tersebut akan mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan struktur sosial yang sudah ada dan menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau inovasi tersebut bersifat mendasar berkenaan dengan pandangan hidup atau nilai yang ada dalam masyarakat bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat Indonesia akan ditentang kalau harus diterima sebagai suatu cara hidup; 4) disamping itu bila inovasi itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan terhambat dalam penciptaannya maupun dalam penyebaran atau difusinya, terkecuali kalau oleh kelompok yang digolongkan sebagai “vested interests” (suatu kelompok yang mempunyai pengaruh atas kehidupan sosial dan mempunyai andil untuk menarik keuntungan atas kehidupan sosial yang ada) inovasi tersebut dianggap menguntungkan maka inovasi akan diterima.
Penerimaan atas unsur baru atau inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai kekacauan sosial yang merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial, sebelum inovasi tersebut diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam tata kehidupan sosial yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut biasanya dinamakan sebagai disorganisasi sosial (social disorganization). Dalam keadaan kekacauan sosial ini, aturan-aturan atau norma-norma lama sudah tidak berlaku lagi atau sebagian-sebagian masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau norma-norma lama tersebut dalam mengatur kehidupan sosial warga masyarakat. Sehingga dalam tahap ini terdapat semacam kebingungan atau kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan sosial.
Bila unsur-unsur baru telah mantap diterima dan norma-norma atau aturan-aturan baru telah mantap menjadi pegangan dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mencapai tingkat tertib sosial lagi. Tidak selamanya suatu penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial. Kekacauan sosial terwujud bila inovasi tersebut menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang mendasar pada pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
Kaitan Manusia dengan Kebudayaan
Dalam sosiologi manusia
dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya
berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan
kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur
manusia agar sesuai dengannya.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a. Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b. Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
c. Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a. Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b. Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
c. Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Kesimpulan
Menurut saya, manusia dan kebudayaan
adalah satu kestuan dimana manusia yang menciptakan kebudayaan dan setelah
kebudayaan itu tercipta maka kbudayaan mengatur manusia agar sesuai dengannya.
Manusia juga tidak dapat hidup sendiri tetapi perlu bantuan dari orang lain,
maka sebab itu manusia disebut sebagai makhluk sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar