Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang terhormat bpk/ibu Kepala Sekolah dan Guru-guru sekalian, Serta teman-teman yang saya banggakan.
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya lah kita dapat berkumpul di tempat ini dengan keadaan sehat wal afiat.
Teman-teman yang saya banggakan,
Kita sebagai warga masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan, agar tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman bagi kita semua. Tetapi, sebelum kita melakukannya, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa arti dari kebersihan lingkungan.
Kebersihan lingkungan adalah suatu keadaan dimana lingkungan tersebut layak untuk ditinggali manusia, dimana keadaan kesehatan manusia secara fisik dapat terjaga.. Maka kita harus menjaga kebersihan lingkungan agar tercipta kehidupan yang layak dan sejahtera.
Teman-teman yang berbahagia,
Lingkungan yang bersih memberikan dampak yang positif bagi kita semua. Yaitu, memberikan kenyamanan, dan menghindarkan dari berbagai penyakit. Sebagai contoh apabila warga masyarakat membuang sampah pada tempatnya maka lingkungan akan tampak bersih, terhindar dari ancaman banjir serta tidak memberi kesempatan bagi bakteri yang menimbulkan penyakit untuk berkembang biak. Sebaliknya, apabila lingkungan kita kotor akan menimbulkan dampak yang negatif. Diantaranya, menimbulkan penyakit, menyebabkan banjir, dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Contohnya, banjir di Jakarta yang terjadi akibat dari masyarakat yang membuang sampah sembarangan di daerah aliran sungai, sehingga menyebabkan tersumbatnya aliran sungai.
Teman-teman yang berbahagia,
Banyak usaha yang dapat dilakukan oleh remaja karang taruna. Diantaranya, mengadakan gotong royong untuk membersihkan lingkungan, para tokoh masyarakat juga harus memberikan penyuluhan bagi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Teman-teman yang berbahagia,
kebersihan adalah sebagian dari iman maka apabila seseorang tidak peduli terhadap kebersihan maka ia sesungguhnya bukan merupakan orang yang beriman penuh. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada teman-teman untuk menjaga kebersihan lingkungan di sekitar rumah kita.
Sekian pidato dari saya, mohon maaf bila ada kesalahan. Semoga pidato saya ini membawa manfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Senin, 31 Desember 2012
contoh latar belakang masalah
Latar Belakang Masalah
Beberapa bulan terakhir ini kejahatan dunia maya makin meningkat sehubungan dengan banyaknya pengguna internet, terutama dengan pemanfaatan ponsel cerdas yang semakin hari harga dan tarifnya semakin terjangkau. Dengan adanya ponsel orang-orang jadi lebih mudah untuk melakukan akses ke internet.
Jejaring sosial dalam internet adalah situs dimana orang-orang bisa saling berinteraksi antara orang yang satu dengan yang lainnya, dalam satu Negara maupun berbeda Negara. Karena kelebihan dari jejaring sosial dalam internet dapat berinteraksi dengan orang-orang yang jauh tanpa adanya batas pengahalang. Jejaring sosial dalam internet umumnya di gunakan untuk berinteraksi antar pengguna, tetapi ada juga yang menggunakan jejaring sosial untuk berbisnis, mempromosikan produk sendiri maupun yang lainnya.
Akan tetapi ada juga yang menyalahgunakan penggunaan internet melalui situs jejaring sosial diantaranya, penipuan, penculikan, pencemaran nama baik, dan lain-lain. Apabila tidak waspada maka dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak di inginkan, seperti yang terjadi akhir-akhir ini banyak penipuan dan penculikan terhadap anak-anak remaja putri.
Penggunaan internet secara sehat dan aman tergantung dari etika pengguna internet. Bagi anak-anak yang menggunakan internet, tanggung jawab terbesar untuk mengawasi mereka jatuh pada orang tua. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan melalui situs jejaring sosial seperti facebook yang umumnya terjadi pada remaja putri, para orang tua sebaiknya memperketat perilaku putrinya dalam penggunaan internet, khususnya yang mudah diakses melalui telepon seluler atau handphone untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan demikian para orang tua harus selalu mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan internet menggunakan komputer di rumah maupun menggunakan handphone, orang tua wajib memeriksa situs internet apa saja yang sering di kunjungi oleh anak-anaknya. Hal itu karena sering terjadinya tindak kejahatan melalui situs jejaring sosial, yang dimana masih kurang diwaspadai oleh masyarakat sekitar.
Berdasarkan gambaran di atas, penulis tertarik mengangkat bahasan tentang internet dan situs jejaring sosial. Atas dasar itulah penulis memilih judul “Dampak Perkembangan Internet Pada Masa Kini”.
Beberapa bulan terakhir ini kejahatan dunia maya makin meningkat sehubungan dengan banyaknya pengguna internet, terutama dengan pemanfaatan ponsel cerdas yang semakin hari harga dan tarifnya semakin terjangkau. Dengan adanya ponsel orang-orang jadi lebih mudah untuk melakukan akses ke internet.
Jejaring sosial dalam internet adalah situs dimana orang-orang bisa saling berinteraksi antara orang yang satu dengan yang lainnya, dalam satu Negara maupun berbeda Negara. Karena kelebihan dari jejaring sosial dalam internet dapat berinteraksi dengan orang-orang yang jauh tanpa adanya batas pengahalang. Jejaring sosial dalam internet umumnya di gunakan untuk berinteraksi antar pengguna, tetapi ada juga yang menggunakan jejaring sosial untuk berbisnis, mempromosikan produk sendiri maupun yang lainnya.
Akan tetapi ada juga yang menyalahgunakan penggunaan internet melalui situs jejaring sosial diantaranya, penipuan, penculikan, pencemaran nama baik, dan lain-lain. Apabila tidak waspada maka dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak di inginkan, seperti yang terjadi akhir-akhir ini banyak penipuan dan penculikan terhadap anak-anak remaja putri.
Penggunaan internet secara sehat dan aman tergantung dari etika pengguna internet. Bagi anak-anak yang menggunakan internet, tanggung jawab terbesar untuk mengawasi mereka jatuh pada orang tua. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan melalui situs jejaring sosial seperti facebook yang umumnya terjadi pada remaja putri, para orang tua sebaiknya memperketat perilaku putrinya dalam penggunaan internet, khususnya yang mudah diakses melalui telepon seluler atau handphone untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan demikian para orang tua harus selalu mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan internet menggunakan komputer di rumah maupun menggunakan handphone, orang tua wajib memeriksa situs internet apa saja yang sering di kunjungi oleh anak-anaknya. Hal itu karena sering terjadinya tindak kejahatan melalui situs jejaring sosial, yang dimana masih kurang diwaspadai oleh masyarakat sekitar.
Berdasarkan gambaran di atas, penulis tertarik mengangkat bahasan tentang internet dan situs jejaring sosial. Atas dasar itulah penulis memilih judul “Dampak Perkembangan Internet Pada Masa Kini”.
contoh kata pengantar
Kata Pengantar
Puji serta Syukur kami Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang “Penentuan Kegiatan Ekonomi : Klasik, Keynes dan Pendekatan Masa Kini.”
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Depok, 25 Maret 2012
Puji serta Syukur kami Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang “Penentuan Kegiatan Ekonomi : Klasik, Keynes dan Pendekatan Masa Kini.”
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Depok, 25 Maret 2012
contoh sinobsis novel
Laporan Baca
Novel Jomblo No More, karya : Gari Rakai Sambu
Novel Jomblo No More, karya : Gari Rakai Sambu
-).Sinobsis
Luna, cewek tomboy yang belum pernah pacaran, benci setengah mati sama cowok yang bernama Ronan. Mulai dandanannya yang norak, gayanya yang sok tajir, sampe cara-cara konyol Ronan untuk mendapatkan perhatiannya. Sampai suatu ketika, tanpa Luna sadari, secara spontan ia ngedamprat abis-abisan cewek yang menjelek-jelekan Ronan di hadapannya. Luna tidak mengerti dengan apa yang ia lakukan pada waktu itu. Ia bingung, kenapa ia malah membela cowok yang ia benci, Luna juga tidak bisa menjelaskan, ketika ia sering salah memanggil nama Regina teman dekatnya dengan nama Ronan. Luna tidak mengerti, kenapa cowok yang ia benci justru selalu hadir dalam mimpinya.
-). Tema
Sekuntum mawar merah
Bukti : sekuntum mawar merah lagi-lagi tergeletak di situ.
-). Alur
Luna, cewek chubby yang punya senyum paling manis, mata bulat paling bening, dan rambut lurus sebahu paling rapi, memasuki sekolahnya, SMA Bima Sakti. Sekolah itu tampak masih lengang. Setiap pagi di sekolah ada yang menaruh sekuntum mawar merah di laci tempat Luna. Luna tidak mengetahui siapa orang yang menaruh mawar tersebut karena tidak ada nama pengirimnya. Karena jengkel, akhirnya luna mencari tau siapa orang tersebut akan tetepi ia tidak berhasil. Sampai akhirnya ada seorang laki-laki yang mengaku bahwa ia yang telah menaruh sekuntum mawar merah di laci Luna setiap pagi.
-). Latar
· Tempat : Sekolah
· Waktu : pagi hari
· Suasana : tegang
-). Penokohan
1. Tokoh : Luna
Watak : Tegas, tomboy, penyayang
Penokohan : Protagonis
2. Tokoh : Ronan
Watak : Pantang menyerah, percaya diri
Penokohan : protagonist
3. Tokoh : Regina
Watak : Setiakawan, baik hati
Penokohan : Protagonis
4. Tokoh : Bone
Watak : Baik hati, setiakawan
Penokohan : Protagonis
5. Tokoh : Pino
Watak : Baik hati, setiakawan
Penokohan : Protagonis
-). Amanat
Janganlah terlalu benci terhadap orang lain dan berprasangka buruk sebelum mengetahui yang sebenarnya.
-). Nilai
· Moral : Jangan terlalu benci terhadap orang lain
· Agama : bersyukurlah bila ada orang yang menyayangi kita
· Sosial : kita sebagai manusia harus saling menyayangi
-). Penilaian
· Kelebihan : Bahasa yang digunakan mudah di pahami
· Kekurangan : Bahasa yang digunakan tidak baku
contoh puisi
Kala ku tatap langit senja
Tampak merah merona
Terbayang semu wajah mu
Kau yang selalu hadir dalam hariku
Sahabat
Di kala hatiku diselimuti duka
Kau hadir membawa gembira
Di kala hatiku diselimuti sepi
Kau hadir menemani
Sahabat
Ku ingin kita selalu bersama
Menjalani roda kehidupan ini
Dengan penuh keceriaan dan
Rasa kasih sayang
Tampak merah merona
Terbayang semu wajah mu
Kau yang selalu hadir dalam hariku
Sahabat
Di kala hatiku diselimuti duka
Kau hadir membawa gembira
Di kala hatiku diselimuti sepi
Kau hadir menemani
Sahabat
Ku ingin kita selalu bersama
Menjalani roda kehidupan ini
Dengan penuh keceriaan dan
Rasa kasih sayang
Rabu, 26 Desember 2012
contoh pidato
Pemuda Antinarkoba
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang terhormat bpk/ibu Kepala Sekolah dan Guru-guru sekalian, serta teman-teman yang saya sayangi.
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya lah kita dapat menghadiri acara hari Antimadat Sedunia dengan keadaan sehat wal afiat.
Teman-teman yang saya sayangi,
Narkoba (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya) adalah istilah yang digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat. Yang dimaksud dengan bahan berbahaya adalah bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum (ilegal).
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang dapat terjerumus narkoba. Diantaranya adalah lingkungan yang buruk, jika seseorang berada di lingkungan yang buruk, orang ini dapat terjerumus kedalam dunia narkoba. Kasih sayang yang kurang, kurangnya kasih sayang menyebabkan seseorang untuk mencari pelarian. Hal ini dapat menyebabkan seseorang mencoba narkoba untuk menghilangkan beban pikirannya. Dan kurangnya ilmu agama, Jika seseorang tidak diajarkan agama yang baik, maka ia tidak akan tahu mana yang salah dan mana yang benar.
Teman-teman yang saya sayangi,
Dampak negatif narkoba secara tidak langsung yaitu, akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu narkoba, dikucilkan dalam masyarakat, dan tidak dipercaya lagi oleh orang lain.
Dampak negatif narkoba secara langsung bagi jasmani yaitu, gangguan pada jantung, gangguan pada otak, gangguan pada pembuluh darah, dan lain-lain.
Dampak negatif narkoba bagi kejiwaan yaitu, menyebabkan depresi mental, menyebabkan gangguan jiwa berat/ psikotik, menyebabkan bunuh diri, dan lain-lain.
Ada berbagai cara untuk menghindari narkoba. Orang tua, masyarakat, dan diri sendiri adalah tiga komponen utama dalam mencegah masuknya narkoba kedalam diri kita. Orang tua berperan dalam memberikan kasih sayang, dan ilmu agama kepada anak, agar sang anak tidak kekurangan kasih sayang, dan mendapat ilmu agama yang cukup. Masyarakat juga berperan dalam pengawasan terhadap penggunaan narkoba. Sekolah juga berperan penting dalam mendidik anak muridnya untuk menghindari narkoba. Namun yang tidak kalah pentingnya, adalah diri kita masing-masing. Kita harus bisa menghindari narkoba sejauh mungkin. Isi waktu luang kita dengan hal yang bermanfaat, misalnya mengikuti ekstrakuliluker di sekolah atau bergorganisasi dalam masyarakat. Selain itu, kita juga harus berdoa kepada Allah SWT agar selalu menunjukkan bahwa sesuatu yang benar itu jelas, dan sesuatu yang salah itu jelas.
Untuk itu, saya menghimbau kepada teman-teman untuk menghindari narkoba. Jangan pernah mendekatinya. Bertepatan dengan hari Antimadat Sedunia, marilah bersama-sama kita perangi narkoba, dan saling mengingatkan akan bahaya narkoba, serta membina para pecandu narkoba agar kembali ke jalan yang benar. Ingatlah kawan-kawan, kita adalah generasi penerus bangsa, jangan kita kotori generasi kita dengan narkoba.
Sekian pidato dari saya, mohon maaf bila ada kesalahan. Semoga pidato saya ini bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang terhormat bpk/ibu Kepala Sekolah dan Guru-guru sekalian, serta teman-teman yang saya sayangi.
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya lah kita dapat menghadiri acara hari Antimadat Sedunia dengan keadaan sehat wal afiat.
Teman-teman yang saya sayangi,
Narkoba (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya) adalah istilah yang digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat. Yang dimaksud dengan bahan berbahaya adalah bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum (ilegal).
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang dapat terjerumus narkoba. Diantaranya adalah lingkungan yang buruk, jika seseorang berada di lingkungan yang buruk, orang ini dapat terjerumus kedalam dunia narkoba. Kasih sayang yang kurang, kurangnya kasih sayang menyebabkan seseorang untuk mencari pelarian. Hal ini dapat menyebabkan seseorang mencoba narkoba untuk menghilangkan beban pikirannya. Dan kurangnya ilmu agama, Jika seseorang tidak diajarkan agama yang baik, maka ia tidak akan tahu mana yang salah dan mana yang benar.
Teman-teman yang saya sayangi,
Dampak negatif narkoba secara tidak langsung yaitu, akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu narkoba, dikucilkan dalam masyarakat, dan tidak dipercaya lagi oleh orang lain.
Dampak negatif narkoba secara langsung bagi jasmani yaitu, gangguan pada jantung, gangguan pada otak, gangguan pada pembuluh darah, dan lain-lain.
Dampak negatif narkoba bagi kejiwaan yaitu, menyebabkan depresi mental, menyebabkan gangguan jiwa berat/ psikotik, menyebabkan bunuh diri, dan lain-lain.
Ada berbagai cara untuk menghindari narkoba. Orang tua, masyarakat, dan diri sendiri adalah tiga komponen utama dalam mencegah masuknya narkoba kedalam diri kita. Orang tua berperan dalam memberikan kasih sayang, dan ilmu agama kepada anak, agar sang anak tidak kekurangan kasih sayang, dan mendapat ilmu agama yang cukup. Masyarakat juga berperan dalam pengawasan terhadap penggunaan narkoba. Sekolah juga berperan penting dalam mendidik anak muridnya untuk menghindari narkoba. Namun yang tidak kalah pentingnya, adalah diri kita masing-masing. Kita harus bisa menghindari narkoba sejauh mungkin. Isi waktu luang kita dengan hal yang bermanfaat, misalnya mengikuti ekstrakuliluker di sekolah atau bergorganisasi dalam masyarakat. Selain itu, kita juga harus berdoa kepada Allah SWT agar selalu menunjukkan bahwa sesuatu yang benar itu jelas, dan sesuatu yang salah itu jelas.
Untuk itu, saya menghimbau kepada teman-teman untuk menghindari narkoba. Jangan pernah mendekatinya. Bertepatan dengan hari Antimadat Sedunia, marilah bersama-sama kita perangi narkoba, dan saling mengingatkan akan bahaya narkoba, serta membina para pecandu narkoba agar kembali ke jalan yang benar. Ingatlah kawan-kawan, kita adalah generasi penerus bangsa, jangan kita kotori generasi kita dengan narkoba.
Sekian pidato dari saya, mohon maaf bila ada kesalahan. Semoga pidato saya ini bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Rabu, 12 Desember 2012
Credit Union (koperasi kredit)
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
Sejarah
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Credit Union di Indonesia dan bahkan diseluruh dunia perlu patuh hukum, maka Kopdit harus berbadan hukum sesuai UU No 25/1992 tentang Koperasi. Dengan demikian, CU bukanlah usaha yang amatiran tetapi usaha yang tertib hukum dan patuh hukum. Hal ini mencerminkan Budaya yang tinggi bagi Credit Union. Para founding father’s Credit Union ditahun 1900 sudah mencanangkan bahwa Credit Union harus patuh hukum dan menghormati hukum secara konsekuen, maka dari itu Credit Union (Kopdit) selalu memiliki nomer Badan Hukum.
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
- asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
- asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
- asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Sejarah
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Credit Union di Indonesia dan bahkan diseluruh dunia perlu patuh hukum, maka Kopdit harus berbadan hukum sesuai UU No 25/1992 tentang Koperasi. Dengan demikian, CU bukanlah usaha yang amatiran tetapi usaha yang tertib hukum dan patuh hukum. Hal ini mencerminkan Budaya yang tinggi bagi Credit Union. Para founding father’s Credit Union ditahun 1900 sudah mencanangkan bahwa Credit Union harus patuh hukum dan menghormati hukum secara konsekuen, maka dari itu Credit Union (Kopdit) selalu memiliki nomer Badan Hukum.
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
Manajemen Keuangan Koperasi
Terkait dengan masalah modal, maka menjadi tugas pengurus untuk mendapatkan modal/dana dan menggunakannya seefisien dan seefektif mungkin. Optimalisasi penggunaan dana merupakan cara untuk mencapai tujuan manajemen keuangan dalam koperasi. Optimalisasi penggunaan modal akan dapat memaksimisasi profit atau SHU dan pada gilirannya akan dapat memaksimisasi kesejahteraan anggota. SHU yang meningkat dan kesejahteraan anggota yang meningkat akan menambah kepercayaan pihak ketiga (kreditur) terhadap koperasi. Dengan kepercayaan tersebut, maka koperasi memiliki peluang untuk dipercaya mengelola modal yang lebih besar lagi.
Perlu diingat, bahwa dalam hubungannya dengan berbagai kegiatan usaha koperasi, masalah manajemen keuangan atau pembelanjaan merupakan fungsi pokok yang harus mendapat perhatian. Dalam hal ini, maka pihak pengurus atau manajemen koperasi harus mengarahkannya pada:
Masalah kedua, menyangkut masalah manajemen keuangan koperasi. Masalah manajemen keuangan ini menuntut pengurus untuk mememikirkan bagaimana kedua aktivitas (mencari sumber modal dan menggunakan modal) dalam manajemen keuangan dapat dilakukan dengan baik. Dari segi pengelolaan permodalan, koperasi sebagai badan usaha harus melakukannya dengan perhitungan yang rasional, yang mendasarkan setiap rencana usaha pada studi kelayakan.
Perlakuan yang demikian akan memacu pengelola koperasi untuk selalu berfikir ekonomis sejak awal berdiri, sehingga secara makro kriteria keberhasilan koperasi dapat diukur dengan menggunakan alat analisa rasio keuangan. Melalui pengukuran tersebut maka dapat diketahui efisiensi pada koperasi, dan pada akhirnya tingkat efisiensi ini akan menentukan terhadap pencapaian SHU koperasi.
Masalah ketiga, pada hakekatnya merupakan wujud dari keberhasilan pengurus koperasi dalam mencapai masalah kedua. Masalah ketiga ini didasarkan atas prinsip koperasi harus dapat mandiri dan tangguh. Semakin tinggi tingkat efisiensi maka SHU akan meningkat. Peningkatan SHU dengan sendirinya akan meningkatkan pula pembentukan modal sendiri yang dibentuk melalui cadangan.
Ketiga masalah di atas menjadi tugas para pengelola koperasi (pengurus berserta manajer) untuk dapat menciptakan ketiga kondisi yang menjadi arah dari perkembangan manajemen keuangan koperasi. Dalam hal ini pengelola harus dapat menciptakan kondisi optimal dalam koperasi, yang antara lain dapat dilakukan melalui:
Agar usaha optimalisasi di atas tercapai, maka sudah seharusnya kesan bahwa ”koperasi sebagai perkumpulan orang bukan perkumpulan modal” yang seringkali dianggap sebagai faktor penyebab gagalnya manajemen keuangan koperasi dapat dihapuskan. Ini menjadi tugas berat bagi pengelola koperasi.
http://lensa.diskopjatim.go.id/warta-koperasi/manajemen-koperasi/213-manajemen-keuangan-dan-permodalan-koperasi-2.html
Perlu diingat, bahwa dalam hubungannya dengan berbagai kegiatan usaha koperasi, masalah manajemen keuangan atau pembelanjaan merupakan fungsi pokok yang harus mendapat perhatian. Dalam hal ini, maka pihak pengurus atau manajemen koperasi harus mengarahkannya pada:
- Terwujudnya stabilitas usaha dengan cara pengelolaan likuiditas dan solvabilitas yang baik.
- Terwujudnya pendayagunaan modal yang optimal
- Terwujudnya kemampuan membentuk modal sendiri.
Masalah kedua, menyangkut masalah manajemen keuangan koperasi. Masalah manajemen keuangan ini menuntut pengurus untuk mememikirkan bagaimana kedua aktivitas (mencari sumber modal dan menggunakan modal) dalam manajemen keuangan dapat dilakukan dengan baik. Dari segi pengelolaan permodalan, koperasi sebagai badan usaha harus melakukannya dengan perhitungan yang rasional, yang mendasarkan setiap rencana usaha pada studi kelayakan.
Perlakuan yang demikian akan memacu pengelola koperasi untuk selalu berfikir ekonomis sejak awal berdiri, sehingga secara makro kriteria keberhasilan koperasi dapat diukur dengan menggunakan alat analisa rasio keuangan. Melalui pengukuran tersebut maka dapat diketahui efisiensi pada koperasi, dan pada akhirnya tingkat efisiensi ini akan menentukan terhadap pencapaian SHU koperasi.
Masalah ketiga, pada hakekatnya merupakan wujud dari keberhasilan pengurus koperasi dalam mencapai masalah kedua. Masalah ketiga ini didasarkan atas prinsip koperasi harus dapat mandiri dan tangguh. Semakin tinggi tingkat efisiensi maka SHU akan meningkat. Peningkatan SHU dengan sendirinya akan meningkatkan pula pembentukan modal sendiri yang dibentuk melalui cadangan.
Ketiga masalah di atas menjadi tugas para pengelola koperasi (pengurus berserta manajer) untuk dapat menciptakan ketiga kondisi yang menjadi arah dari perkembangan manajemen keuangan koperasi. Dalam hal ini pengelola harus dapat menciptakan kondisi optimal dalam koperasi, yang antara lain dapat dilakukan melalui:
- Optimalisasi skala usaha koperasi, melalui alokasi modal yang efisien, produktif dan rasional.
- Optimalisasi pemanfaatan kapasitas usaha dan modal koperasi.
- Optimalisasi kerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam bentuk usaha, permodalan maupun manajemen koperasi secara umum.
- Optimalisasi pemupukan modal sendiri, melalui simpanan-simpanan anggota dan pembentukan dana cadangan.
Agar usaha optimalisasi di atas tercapai, maka sudah seharusnya kesan bahwa ”koperasi sebagai perkumpulan orang bukan perkumpulan modal” yang seringkali dianggap sebagai faktor penyebab gagalnya manajemen keuangan koperasi dapat dihapuskan. Ini menjadi tugas berat bagi pengelola koperasi.
http://lensa.diskopjatim.go.id/warta-koperasi/manajemen-koperasi/213-manajemen-keuangan-dan-permodalan-koperasi-2.html
Kamis, 06 Desember 2012
Struktur Organisasi Koperasi
Kekuatan tertinggi pada badan usaha koperasi adalah Rapat Anggota yang diadakan seminimal mungkin sekali dalam jangka waktu setahun. Di bawah rapat anggota terdapat penegurus dan pengawas yang memiliki tugas masing-masing. Jika digambarkan susunan organisasi koperasi adalah sebagai berikut :
Tugas dari Kepengurusan Koperasi :
Pengurus :
- Bertanggung jawab untuk mengelola koperasi dan kegiatan usaha yang diselenggarakan
- Merencanakan rancangan kerja
- Mengadakan rapat anggota
- Membuat dan bertanggung jawab atas laporan keungan koperasi
- Membuat pembukuan keuangan dan catatan inventaris koperasi secara tertib
- Memelihara dan menjaga pembukuan tentang daftar anggota dan pengurus
- Bertanggung jawab kepada rapat anggota
- Mengawasi pelaksaan kebijakan koperasi dalam kegiatannya
- Mengawasi pengelolaan yang terjadi pada badan koperasi
Pengurus :
- Wakil dari koperasi baik di luar maupun di dalam pengadilan
- Berhak untuk mnerima, menolak atau memutuskan keanggotaan sesuai dengan AD/ART
- Mengambil tindakan sesuai dengan keputusan rapat anggota demi kepentingan koperasi
- Berhak untuk mengangkat pengelola koperasi berdasarkan keputusan rapat anggota
- Berwenang untuk mengawasi dan meneliti kebenaran dari catatan tentang kegiatan koperasi. (NN)
http://indobeta.com/struktural-organisasi-koperasi-beserta-tugas-dan-wewenangnya/6047/
Rapat Anggota Tahunan Koperasi
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan datang dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
- Menetapkan anggaran dasar koperasi
- Menetapkan kebijakan umum koperasi
- Menetapkan pembagian sisa hasil usaha
- Menetapkan kebijakan umum koperasi
- Memilih serta mengangkat pengurus koperasi
- Memberhentikan pengurus
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
- Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
- Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
- Penilaian laporan pengawas
- Menetapkan pembagian SHU
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
- Masalah-masalah yang timbul
Minggu, 14 Oktober 2012
Contoh Koperasi di Lingkungan
Pada salah satu sekolah madrasah tsanawiyah di Jakarta, terdapat kegiatan koperasi yang mana anggotanya terdiri dari para guru dan karyawan. Koperasi tersebut di bentuk tahun 1990, jumlah anggota koperasi pada tahun 2012 adalah 57 orang yang terdiri atas guru dan karyawan. Jenis koperasi yang dijalankan adalah koperasi simpan-pinjam dan kredit barang. Cara kerja koperasi pada sekolah ini sama seperti koperasi-koperasi lainnya yakni :
-). Anggota dikenakan iuran wajib setiap bulannya sebesar Rp 25000
-). Anggota dapat meminjam uang maksimal sebesar Rp 3.000.000
-). Anggota dapat mengkredit barang
Demikianlah informasi koperasi yang ada di salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah di Jakarta.
Undang-Undang no 25 tahun 1992 Tentang Koperasi
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 4
Fungsi dan peran Koperasi adalah :
a. membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
b. berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
c. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya;
d. berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pasal 5
(1) Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut :
a. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. kemandirian
(2) Dalam mengembangkan Koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip Koperasi sebagai berikut :
a. pendidikan perkoperasian;
b. kerja sama antarkoperasi.
Sumber : http://www.smecda.com/Files/infosmecda/uu_permen/UU25.htm
Langganan:
Postingan (Atom)