Kekuatan tertinggi pada badan usaha koperasi adalah Rapat Anggota yang diadakan seminimal mungkin sekali dalam jangka waktu setahun. Di bawah rapat anggota terdapat penegurus dan pengawas yang memiliki tugas masing-masing. Jika digambarkan susunan organisasi koperasi adalah sebagai berikut :
Tugas dari Kepengurusan Koperasi :
Pengurus :
- Bertanggung jawab untuk mengelola koperasi dan kegiatan usaha yang diselenggarakan
- Merencanakan rancangan kerja
- Mengadakan rapat anggota
- Membuat dan bertanggung jawab atas laporan keungan koperasi
- Membuat pembukuan keuangan dan catatan inventaris koperasi secara tertib
- Memelihara dan menjaga pembukuan tentang daftar anggota dan pengurus
- Bertanggung jawab kepada rapat anggota
- Mengawasi pelaksaan kebijakan koperasi dalam kegiatannya
- Mengawasi pengelolaan yang terjadi pada badan koperasi
Pengurus :
- Wakil dari koperasi baik di luar maupun di dalam pengadilan
- Berhak untuk mnerima, menolak atau memutuskan keanggotaan sesuai dengan AD/ART
- Mengambil tindakan sesuai dengan keputusan rapat anggota demi kepentingan koperasi
- Berhak untuk mengangkat pengelola koperasi berdasarkan keputusan rapat anggota
- Berwenang untuk mengawasi dan meneliti kebenaran dari catatan tentang kegiatan koperasi. (NN)
http://indobeta.com/struktural-organisasi-koperasi-beserta-tugas-dan-wewenangnya/6047/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar